Ganjar Sebut Bogor Jadi Tempat Menarik untuk Semua Politisi
ERA.id - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Bogor, khususnya Kabupaten Bogor, menjadi tempat paling menarik buat semua politisi.
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya awak media soal alasan dirinya melakukan safari pada beberapa titik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
"Bogor pasti menjadi tempat yang sangat menarik untuk semua politisi karena ini satu titik, tetapi jumlah pemilihnya, lebihnya minta ampun. Luar biasa. Pasti semua tertarik untuk bicara," kata Ganjar di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).
Ganjar menjelaskan memang sudah sejak lama dirinya ingin menyambangi Kabupaten Bogor, namun urung terlaksana. Untuk itu, hari ini Ganjar melakukan roadshow di Kabupaten Bogor.
"Waktunya tinggal hari ini maka saya buat roadshow sekalian ketemu dengan tokoh masyarakat, kemudian konsolidasi partai pendukung, kemudian rencana ngobrol dengan anak-anak muda, dengan musisi atau yang kita pilih hari ini untuk kita bisa ngobrol lebih dalam," tuturnya.
Ganjar mengaku sudah melaksanakan beberapa agenda di Bogor dan mendengar banyak masukan-masukan dari kegiatan tersebut.
"Sebenarnya banyak sekali undangan saya di Bogor, tapi saya minta maaf tidak bisa satu per satu kita kerjakan pada hari ini. Ya saya bikin roadshow untuk bayar utang yang dulu itu," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.