Mantan Pegawai TransJakarta Jadi Pencuri yang Doyan Bobol Mobil karena Narkoba

ERA.id - Polisi menangkap mantan pegawai PT Transjakarta, Arif Hidayat (40), karena mencuri barang-barang di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca jendela kendaraan di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut tersangka mencuri untuk membeli narkoba. "Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu," kata Putra kepada wartawan, Minggu (23/7/2023).

Putra menjelaskan kasus ini berawal usai polisi menerima laporan jika ada tiga kasus pencurian modus pecah kaca jendela mobil di kawasan Tambora selama Juni-Juli 2023.

Penelusuran pun dilakukan usai salah satu korban melaporkan kehilangan laptop dan handphone ketika memarkirkan mobilnya di depan minimarket. Arif pun ditangkap pada Rabu (19/7) dan tersangka ini mengaku menjalankan aksinya dengan rekannya, Nurman Julianto yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Arif Hidayat mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil. Dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam. Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora pada tanggal 05 Juli 2023 dengan sasaran mobil Toyota Rush berwarna putih," ucap Putra.

Putra menerangkan para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran mobil yang diparkir di jalan atau gang umum. Karena itu, polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan mobilnya di jalan atau gang umum, melainkan di garasi atau tempat parkir yang telah disediakan. 

Atas perbuatannya, Arif dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.