Polisi Sebut Satpam Sekolah di Cilandak Jaksel Jual Sabu Rp400 Ribu ke Rekan Kerjanya

ERA.id - Satpam di sebuah sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), RR (29) yang ditangkap karena menjual narkotika jenis sabu. RR menjual sabu ini seharga Rp300-Rp400 ribu.

"(Dijual dalam bentuk) paket (seharga) Rp400 ribu, Rp300 ribu, dia paketin. Jadi modus dia itu, dia beli, dia pakai, sisanya dijual-jualin," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Wahid menerangkan RR ditangkap bersama dua orang. Namun, dia tak merinci identitas dan jabatan kedua orang yang ditangkap ini, apakah satpam juga atau pemasok sabu ke RR. Dia hanya menyebut RR ditangkap beserta barang bukti sabu yang telah dipaketkan.

Sebelumnya, satpam di sebuah sekolah di kawasan Cilandak, RR alias LK ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Senin (17/7). Tersangka menjual sabu ini ke teman kerjanya yang juga satpam. Sabu ini tidak dijual ke siswa ataupun guru.

"Narkoba jenis sabu dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan hanya di jual kepada teman-teman yang sudah dikenal, termasuk sesama satpam. Tidak ada indikasi dijual ke siswa sekolah," kata Wahid Key saat dihubungi, hari ini 

RR ditangkap di halaman sekolah di tempatnya bekerja. Tersangka ini berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Selain RR, polisi juga menangkap satpam lain di sekolah tersebut karena membeli sabu dari tersangka RR.