Imbas Ikut Tawuran, Heru Cabut Dua KJP Pelajar
ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan ada dua kasus pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelajar karena terlibat tawuran.
"Kemarin yang tawuran ada dua. Sudah, KJP-nya dicabut," kata Heru, dikutip Antara.
Heru mengimbau kepada seluruh siswa di DKI Jakarta untuk tidak melakukan tawuran. Seluruh kepala sekolah dan guru juga memiliki peran penting untuk mengawasi para peserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar bisa belajar dengan tekun.
"Ya jangan tawuran, belajar dengan benar saja, kami imbau. Saya minta juga kepala sekolah, guru untuk mengimbau anak-anaknya belajar dengan benar," ujar Heru.
Heru berharap pelajar di Jakarta lebih mementingkan masa depannya dibandingkan melakukan hal yang membuang-buang waktu.
"Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana. Masa depan dirinya sendiri bagaimana, kembali ke dirinya sendiri kan kasihan," katanya.
Selain itu, Heru juga meminta agar para orang tua siswa turut mengawasi perilaku anak agar tidak ikut melakukan tawuran dan merugikan diri sendiri.
"Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan, termasuk media," kata Heru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melibatkan kalangan siswa untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di wilayah Ibu Kota.
"Kita harapkan jadi wakil-wakil atau rekan mitra Pol PP untuk bisa mengkomunikasikan, mengedukasi sesama teman-teman pelajar, ada hal-hal yang sesungguhnya dilarang dalam peraturan daerah (perda)," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pelajar diharapkan juga bisa saling mengedukasi terkait pengenaan pidana, sanksi-sanksi administrasi dan terkait dengan tindakan yang melanggar perda.
Kasus tawuran terbaru terjadi di perlintasan rel kereta di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Disebutkan tawuran itu sempat mengganggu perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL).