Warga Cianjur Wajib Tahu, Ini 18 Kecamatan yang Rawan Peredaran Narkoba
ERA.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur menjadi wilayah rawan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sehingga warga di seluruh kecamatan diminta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis, mengatakan beberapa kecamatan itu tersebar mulai dari wilayah utara, selatan dan timur karena tingginya angka kunjungan wisatawan yang datang untuk berlibur saat akhir pekan.
"Kecamatan yang rawan seperti Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang, Cianjur kota, Warungkondang, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang, Cikalongkulon, Mande, Cibeber, Sukanagara, Sindangbarang, Cidaun, Sukaresmi, Sukaluyu, Bojongpicung dan Kadupandak," sebutnya.
Pemetaan yang dilakukan pihaknya berdasarkan keberhasilan anggota dalam menangkap pelaku yang berkaitan dengan peredaran narkoba, seperti wilayah utara yang merupakan daerah perlintasan karena menjadi jalur darat ke Sukabumi, Bogor dan Bandung.
Terlebih lagi wilayah Cianjur menjadi kawasan wisata yang banyak dikunjungi warga dari luar kota, sehingga rawan dijadikan bandar untuk mengedarkan narkoba. Hal tersebut harus menjadi tugas bersama dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
"Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," katanya.
Selama ini, tambah dia, pihaknya banyak dibantu warga yang melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya dengan langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terbukti dengan terungkap-nya puluhan kasus peredaran narkoba.
"Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur, diperkuat data pemusnahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cianjur, dimana ganja yang berhasil diamankan dengan berat 1.242,5 gram dan sabu-sabu 213,19 gram dari 43 kasus," katanya.