Wali Kota Pasuruan Ditangkap Terkait Suap Proyek

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap itu dilakukan di Pasuruan, Jawa Timur. Dari OTT tersebut KPK menangkap enam orang, termasuk seorang kepala daerah.

"Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).

Menurut Febri, dari hasil operasi senyap itu diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di Pasuruan.

"Diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," ungkap Febri.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan proyek yang dianggarkan oleh Pemkot Pasuruan pada tahun 2018 ini. Sementara itu, sejumlah pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," jelas Febri.

Mantan aktivis antikorupsi itu juga mengatakan, saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat. Selanjutnya, jika dibutuhkan, KPK akan membawa pihak-pihak yang dianggap relevan ke kantor KPK di Jakarta dan akan diumumkan melalui konferensi pers.

Tag: ott kpk