Sekuriti Ancol yang Gebuki Terduga Pencuri hinga Tewas Kini dalam Masalah

ERA.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol percaya kepada Polsek Pademangan untuk mengusut kasus penganiayaan oleh sekuriti alih daya pada kawasan rekreasi di Jakarta Utara itu.

Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan sebagai langkah lanjutan, pihaknya berkoordinasi dengan polisi.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Kami juga evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang," ujar Eko di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin malam kemarin.

Eko mengatakan dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum sekuriti alih daya berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) sangat tidak dibenarkan oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol.

Sebab, kata dia, keempat tersangka terus menginterogasi korban Hasanuddin (42) karena mencurigainya telah mencuri tanpa bukti dan tidak berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memproses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat tindakan di luar prosedur tersebut, menurut Ariyadi, korban mengalami persekusi hingga akhirnya tewas pada Minggu (30/7) dinihari.

Sebelumnya Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan yang dipimpin AKP I Gede Gustiyana mengungkap dugaan tindak penganiayaan dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia tersebut setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Ancol.

Menurut Gustiyana, para pelaku pun dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan hingga berakibat korban meninggal dunia. "Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara," ujar Gustiyana.