Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet
Berdasarkan keterangan dari Polresta Bandara Soekarno Hatta, pencegahan keberangkatan Ratna terjadi di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 20.30 WIB.
"Bersama petugas Imigrasi, Ratna Sarumpaet diturunkan dari dalam pesawt yang berencana terbang ke Chili dengan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK 057, take off pukul 21.00 WIB," demikian laporan polisi yang diterima era.id, Kamis (4/10/2018) dini hari.
Setelah diturunkan dari pesawat, Ratna dibawa kembali ke Terminal 2D keberangkatan internasional untuk dimintai keterangannya. Kepada polisi Ratna menjelaskan, keberangkatannya ke Chili dalam rangka The 11th Women Playwrights International Conference 2018.
"Dalam wawancara sementara, Ratna menjelaskan keberangkatannya ke Chili dalam rangka mengikuti kongres perempuan sebagai pembicara yang disponsori oleh Dinas Parawisata DKI Jakarta," kutip era.id.
Adapun pencegahan keberangkatan Ratna Sarumpaet oleh polisi, berdasarkan Surat No. R/20621/X/1.24./2018/Datro kepada pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
"Ratna diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial pada tanggal 02 Oktober 2018," Sekitar pukul 22.00 WIB, Ratna dibawa polisi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Perlu kamu tahu, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong yang diutarakan Ratna.
Ratna mengutarakan berita tentang dirinya dikeroyok hingga lebam oleh orang tidak dikenal, di Bandung pada 21 September. Informasi itu pun disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional dan menjadi perhatian publik.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi informasi itu. Dia mengaku berbohong dengan cerita dipukuli. Dia bilang, luka lebam itu merupakan dampak operasi plastik sedot lemak di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.