Ngeri, Seorang Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak Kecil hingga Tewas

ERA.id - Polresta Bandarlampung memeriksa seorang anggota DPRD Provinsi Lampung yang diduga menabrak anak kecil hingga tewas, Selasa (1/8) silam.

"Sudah dimintai keterangan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).

Orang tua korban, salah satu kerabat, dan warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dimintai keterangan.

Menurutnya, keterangan para saksi tersebut guna menemukan apakah ada unsur kelalaian pada kejadian tersebut atau tidak.

"Jadi saat ini, sopir masih kami mintai keterangan, karena untuk temukan suatu kelalaian harus mintai keterangan dari para saksi, nanti akan dilakukan gelar perkaranya, agar unsur perkara bisa ditemukan," kata dia.

Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP ulang di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung guna membuat suatu perkara menjadi terang benderang.

"Dari hasil olah TKP, kami temukan beberapa helai rambut yang diduga rambut korban dan melihat secara langsung di mana titik bercak darah dan tempat korban tergeletak setelah ditabrak," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, untuk dugaan korban terseret secara pasti saat kejadian itu tidak ada satu orang yang melihat.

"Namun dari titik awal anak itu hingga terjatuh di akhir dengan posisi tergeletak itu ada jarak sekitar 1,30 meter," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto memastikan akan memproses hukum sesuai prosedur yang berlaku terhadap kejadian kecelakaan yang dialami salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR yang menabrak anak kecil hingga tewas.

"Ya, semua akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Kapolresta.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (1/8), saat anak berusia lima tahun tewas usai tertabrak oleh kendaraan roda empat yang dikendarai oleh anggota DPRD Lampung OR di Jalan ANTARA Gang ANTARA, Bandarlampung.