Mensos Ingin Anggaran Perlindungan Korban Bencana Ditambah Jadi Rp400 M, Besaran Rp200 M Dianggap Tak Cukup
ERA.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menginginkan anggaran untuk perlindungan korban bencana di Kementerian Sosial (Kemensos) RI dapat ditambah, seperti pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp400 miliar.
Hal itu dikarenakan anggaran perlindungan korban bencana pada tahun 2023 dinilai tidak mencukupi, dengan besaran Rp200 miliar.
Mensos Risma di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa untuk mencukupi kebutuhan para warga terdampak kelaparan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pihaknya harus menyiapkan bantuan untuk satu bulan ke depan.
Sayangnya, anggaran untuk perlindungan korban bencana di Kemensos RI sudah habis. Pada rapat terbatas yang diselenggarakan Rabu (2/8), ia mengungkapkan kendala tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Katanya Pak Presiden sudah perintahkan Bu Menkeu. Ada yang begini, kebetulan bupatinya sudah mengeluarkan status tanggap darurat, sehingga saya bisa keluarkan beras CBP (cadangan beras pemerintah), kemudian bisa kita keluar stok-stok kita,” ujar Mensos dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).
Di sisi lain, mendengar kabar bahwa enam orang meninggal dunia akibat bencana kelaparan tersebut, membuat penambahan anggaran perlindungan korban bencana menjadi urgensi. Terutama apabila kejadian serupa terjadi di tempat lainnya.
Sebab pada bencana kelaparan di Kabupaten Puncak saat ini, warga Distrik Agandugume dan Lembawi sangat sulit mengakses bantuan. Mereka bahkan harus berjalan kaki selama dua hari satu malam untuk mendapatkan bantuan yang diturunkan di Distrik Sinak.
“Kita minta dikembalikan seperti dua tahun lalu, anggaran kita Rp400 miliar. Anggaran kali ini total Rp200 miliar,” ujar Mensos.
Untuk upaya tersebut, Mensos Risma sudah mengajukan permohonan dari bulan November 2022. Sebab, anggaran Kemensos RI yang terpotong hampir 50 persen untuk pos perlindungan korban bencana.
Namun hal yang dikhawatirkan Mensos Risma apabila kedepannya kejadian bencana masih berlangsung, dengan anggaran perlindungan korban bencana yang terbatas. Hal itulah yang menyebabkan Kemensos hanya dapat turun untuk sejumlah bencana saja.
“Kenapa? Karena saya khawatir kalau kami turun, nanti ada sesuatu yang 'urgent' kami enggak ada anggaran,” kata dia.