Momen Rombongan TNI di Medan Datangi Kantor Polisi Minta Keluarganya Dilepas dari Tahanan

ERA.id - Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8) silam.

Para tentara itu datang untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH, tersangka pemalsu dokumen lahan PTPN II di wilayah Sumatera Utara. ARH ialah saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, Mayor Dedi datang ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka ARH yang merupakan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Minggu kemarin.

Mayor Dedi cs ingin mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.

Hadi menambahkan, masyarakat maupun rekan-rekan anggota TNI atau siapapun yang datang ke kantor polisi adalah hal yang biasa.

"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Riko

Kapendam I/BB juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam setiap persoalan hukum, mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Kapendam I Bukit Barisan.