Motif Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Rugi Main Kripto, Punya Utang di Pinjol

ERA.id - Polisi mengungkap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23) membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19) karena rugi investasi kripto dan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"(Total kerugian kripto) Rp80 juta, pelaku ini bermain kripto, itu main sana sini, lalu ke pinjol, bukan pinjol saja," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan kepada wartawan dikutip Senin (7/8/2023).

Tersangka juga pernah meminjam uang Rp200 ribu kepada korban. Namun, utang itu sudah dilunasi.

Nirwan menjelaskan Altafasalya membunuh Naufal agar bisa mengambil barang-barang dan uang di ATM milik korban. Sebab, tersangka menilai korban lebih sukses.

"Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku. Pengakuan korban ini juga pernah berhasil (ambil uang di rekening korban), tapi per Januari ini gagal mulu," ujar Nirwan.

Nirwan kemudian bertanya ke Altafasalya soal utang pinjolnya.

"Kerugianmu Rp80 juta, utang Rp15 juta? Termasuk ke korban?" tanya Nirwan.

"(Utang) Rp15 juta ke pinjol. Korban sudah dikembalikan Rp200 ribu," jawab tersangka.

Sebelumnya, mahasiswa UI berinisial MNZ (19) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus plastik di sebuah kos di kawasan Beji, Kota Depok, Jumat (4/8) pagi.

Penelusuran pun dilakukan dan polisi menangkap Altafasalya Ardnika Basya yang merupakan senior korban di kampus.