PAN: Pemanggilan Amien Rais ke Polisi Tidak Tepat
"Tapi pertanyaan kami tentu proses ini tetap akan kita hormati. Tetapi kita lihat dari kacamata yang sangat objektif, bahwa yang berbohong menyatakan berita tidak benar itu satu orang. Tetapi (yang) lain-lain kok sampai bisa bagian dari proses pemerikaaan ini," kata Eddy, saat ditemui di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Menurut Eddy, Ratna telah mengakui kesalahannya atas kabar penganiayaan yang dialaminya itu. Ia melihat, tindakan yang dilakukan Amien dan Prabowo merupakan bentuk respons kemanusiaan dan aspek kewajaran.
"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan oleh pak Amien, apa yang dilakukan oleh pak Prabowo itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," jelasnya.
Wakil Ketua Bandan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini, menilai sangat wajar adanya pembelaan untuk Ratna terlebih dia merupakan bagian dari koalisi Indonesia Adil Makmur pada saat itu.
"Seseorang dianiaya, apalagi yang bersangkutan adalah bagian dari tim pemenangan kita, dari badan pemenangan kita. Seorang perempuan berusia 70 tahun dianiaya tentu ada pembelaan. Tetapi kenyataannya kemudian bahwa kenyataan itu tidak benar, yaitu merupakan hal yang kedua. Kebohongan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," paparnya.
Meski begitu, Eddy enggan berspekulasi bila ada alasan politik dari pemanggilan Amien Rais dan Prabowo oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak mau berasumsi. Saya tidak mau berspekulasi. Pak prabowo, pak Amien sifatnya hanya merespon apa yang menjadi ungkapan dari ibu RS yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," terangnya.