Mahfud MD Minta Pengusutan TPPU Panji Gumilang Dipercepat, Begini Respons Bareskrim
ERA.id - Bareskrim Polri angkat bicara soal Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dipercepat.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya menelusuri kasus TPPU Panji Gumilang ini dengan teliti.
"Ya kami terus bekerja cepat dan teliti tentunya ya, dengan teliti. Jadi kita harus cermat dalam proses ini, jangan ada salah," kata Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri mempercepat pengusutan hukum dugaan TPPU Panji Gumilang. Mahfud meminta pengusutan dugaan TPPU berjalan paralel dengan proses hukum lainnya yang melibatkan Panji Gumilang.
“Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang, kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” kata Mahfud MD selepas memimpin rapat terkait Al Zaytun di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Kamis (3/8).
Mahfud menilai kepolisian dapat mempercepat pengusutan itu karena laporan-laporan dan bukti-bukti awal telah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Bareskrim Polri.
Mahfud pada Rabu (2/8) menilai laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK terkait kepemilikan aset-aset Panji Gumilang dapat memudahkan Polri untuk mengusut dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.