Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana untuk Diperiksa Terkait Bocoran Putusan MK

ERA.id - Bareskrim Polri akan segera memanggil mantan Wamenkumham, Denny Indrayana untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam waktu dekat kurang lebih di bawah 10 hari, di bawah 10 hari (Denny akan dipanggil)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Namun, Adi Vivid belum mau mengungkapkan tanggal pasti Denny Indrayana dipanggil. Dia hanga menerangkan sebanyak empat saksi dan enam ahli telah dimintai keterangan di kasus ini.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Agus Andrianto menerangkan kasus Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, (kasus Denny Indrayana) sudah tahap penyidikan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6).

Namun, dia tak merinci apakah Denny Indrayana sudah dimintai keterangan atau belum. Jenderal bintang tiga Polri ini hanya menyebut kasus ini masih berproses dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan ahli.

"Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Pak Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai," ucap Agus.