Danpuspom TNI: Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Mapolrestabes Medan Bakal Kena Sanksi Disiplin

ERA.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyampaikan Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit lainnya minimal kena sanksi disiplin karena aksi mereka di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8) pekan lalu.

Walaupun demikian, keputusan itu masih menunggu pemeriksaan dan pengembangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengingat pada Kamis, Puspom TNI melimpahkan pemeriksaan terhadap Dedi ke Puspomad.

"Kami jamin siapa pun yang terlibat di situ (Polrestabes Medan, red.) kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin," kata Danpuspom TNI saat jumpa pers bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (10/8/2023) dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Danpuspom meminta publik tidak khawatir karena setiap prajurit yang melanggar aturan hukum atau ketentuan disiplin bakal ditindak tegas.

"Jangan khawatir rekan-rekan semua. Yang ada di situ (Markas Polrestabes Medan, red.) tidak akan lolos minimal bagi (prajurit) TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," tegas Marsda TNI Agung Handoko.

Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro juga meyakini Mayor Dedi bakal kena sanksi disiplin.

"(Sanksi) disiplin itu berat juga karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," ujar Kababinkum TNI.