Gibran Satu Mobil dengan Prabowo Jadi Sorotan, Puan Maharani: Saya Juga Kalau ke Solo Sering Berduaan
ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani tak mempermasalahan soal Wali Kota Solo menemani hingga satu mobil dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menurutnya, hal tersebut wajar. Apalagi kedatangan Prabowo sekaligus untuk bersilaturahmi. Dia mengaku juga sering berduaan dengan Gibran ketika kunjungan ke Solo.
"Ya enggak apa-apa itu kan silaturahmi. Saya juga kalau ke Solo sering sekali berduaan bareng mas Gibran," kata Puan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, Gibran hanya bersikap sebagai tuan rumah yang baik dengan berusaha menemani tamu-tamunya, termasuk Prabowo, ketika berkunjung ke daerahnya.
"Jadi mungkin sebagai wali kota, Mas Gibran kemudian ingin menemani atau sama-sama satu mobil dengan Mas Prabowo," kata Puan.
Dia tak mau menafsirkan sikap Gibran yang merupakan kader PDIP, sebagai bentukan terhadap pencapresan Prabowo pada Pilpres 2024.
Ketua DPR RI itu lantas mencontohkan bagaimana para elite partai politik berkumpul bersama untuk menghadiri acara peluncuran buku bertajuk 'Tetralogi Transformasi AHY', yang bertepatan dengan hari ulang tahun AHY ke-45.
Dia memastikan, selama pertemuan itu sama sekali tidak ada pembicaraan politik apapun.
"Seperti juga kehadiran kami semua ini saya, kemudian, mas Bamsoet, tadi juga ada cak Imin, ada pak Harry Tanoe, diundang sama Mas AHY, kan kita datang walaupun lagi tahun politik. Jadi ini nggak ada urusan sama tahu politik," kata Puan.
"Jadi ya itu satu hal yang baik untuk dilakukan bersilaturahmi untuk bisa saling mendengar, saling bercerita dan lain-lain sebagainya" pungkasnya.
Diketahui, Gibran mendampangi Prabowo saat mengunjungi Solo. Dalam suatu momen, Prabowo terlihat sedang satu mobil dengan Gibran.
Belakangan, Gibran santer disebut cocok menjadi cawapres Prabowo. Namun sayangnya ia masih terhalang aturan batas minimal usia menjadi capres dan cawapres yang diharuskan minimal 40 tahun. Saat ini usia Gibran masih 35 tahun. Sejumlah pihak berusaha menggugat batasan usia minimal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.