Anies: AHY Ini Cerdas Tapi Kaku Saat Pertama Kali Bertemu

ERA.id - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan sosok yang cerdas, tapi kaku saat pertama kali bertemu di 2010.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara peluncuran buku Tetralogi Transformasi AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis malam.

"Itu pertemuan pertama saya dengan Mas AHY tahun 2010, lokasinya di Magelang. Kegiatannya adalah kegiatan di Taruna Nusantara," kata Anies.

Saat itu, dia masih menjadi rektor Universitas Paramadina. Anies diundang untuk berbicara di Taruna Nusantara.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga AHY yang merupakan alumni dari Taruna Nusantara. Anies pun blak-blakan soal kesan pertamanya ketika bertemu AHY.

"Jadi kita melihat dari dekat pada waktu itu, pertama kali kita ngobrol, kesannya mirip yang disampaikan dengan Pak Sekjen tadi, 'Ini (AHY) cerdas tapi kaku'," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan gubernur DKI Jakarta ini pun menyatakan kagum dengan AHY. Menurutnya, AHY kini semakin cerdas dan berpengalaman.

Dia pun mengapresiasi AHY, karena mau menulis empat buku sekaligus. Apalagi, AHY bukan menulis biografi melainkan gagasan dan pemikiran untuk masa depan.

"Ini keren, karena di sini ada aspek bagaimana kita mengubah perjalanan jadi pengalaman dan pengalaman jadi hikmah. Kita semua menjalani, banyak yang menjalani, tapi tidak semua yang kita jalani jadi pengalaman dan tidak semua pengalaman bisa ambil hikmahnya," ucap Anies.

Untuk diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hingga kini, Koalisi Perubahan belum menentukan siapa calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies.

AHY sendiri diyakini sebagai kandidat cawapres kuat untuk Anies. Apalagi, belakangan keduanya kerap terlihat memperlihatkan kedekatannya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant)