Whistle Blower Berperan Ungkap Korupsi Besar
"Sepanjang yang saya tahu, setiap perkara besar selalu ada whistle blower. Artinya peranan informasi publik itu sangat signifikan dalam tiap perkara. Itu akan terjadi pada awal perkara seperti pelaporan atau saat perkara yang berjalan," ujar Novel saat teleconfrence di Estubizi Corowking Space, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Namun, Novel mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang khawatir dengan keselamatannya ketika untuk memberikan informasi tentang sebuah kasus korupsi.
"Di KPK, saya sampaikan berlangsungnya informasi yang masuk, pelaporan KPK ada whistle blowing sistem. Ini merahasiakan orang yang memberikan informasi dan concern," ucapnya.
Menurut Novel, kerahasiaan setiap orang yang memberikan pelaporan terkait masalah korupsi akan dijaga dengan baik oleh KPK.
"Tentunya apabila yang bersangkutan dijaga kerahasiannya belum ada yang tahu tentunya resiko belum ada," katanya.
"Apabila dalam prosesnya dia merasa ada yang mulai tahu pengamanan dilakukan baik dilajukan KPK maupun bersama LPSK. Karena KPK juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukann pengamanan terhadap informan atau saksi," sambungnya.
Apalagi, kata Novel, setiap ada informasi yang penting dan rahasia, pihak KPK akan bertemu dengan informan tersebut untuk berbicara terkait informasi tersenut.
"Kita akan bertemu, dan bertemu itu selalu dengan orang yang sama, jangan berbeda-beda, karena untuk meminimalisir informasinya tidak aman.
Sebetulnya bidang ini bukan tugas penyidik, sehingga saya biasanya mendapatkan materi yang disampaikan oleh pemberi informasi tersebut," jelasnya. (Merry)