Marak Modus Penipuan dengan Berbagai Cara, Tips Aman Transaksi Digital Tanpa Perlu Khawatir
ERA.id - Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus. Berdasarkan data dari Kominfo RI, jumlah korban penipuan online atau digital mencapai 130.000 orang pada 2022 lalu. Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada 2021 yang hanya berjumlah 115.756 kasus.
Tingginya jumlah kasus ini salah satunya dipicu oleh masih rendahnya indeks literasi digital di Indonesia yang hanya sebesar 3,54 poin dari skala 1- 5, dengan pilar keamanan digital memperoleh nilai terendah yakni hanya sebesar 3,12 poin dari skala 1 - 5.
Potensi penipuan saat bertransaksi digital juga semakin meningkat seiring dengan tren belanja online yang saat ini kian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Data menunjukkan bahwa sebanyak 84,3 persen pengguna memilih untuk menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti oleh penggunaan Paylater sebanyak 45,9 persen.
Sebagai salah satu pelaku metode pembayaran digital, Kredivo pun terus berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan layanan pembayaran yang memudahkan bagi pengguna, namun juga memastikan bahwa masyarakat dapat bertransaksi secara aman.
Sebagai langkah preventif dari modus penipuan yang dapat berujung pada peretasan akun pengguna, Kredivo terus meningkatkan level keamanannya sehingga memiliki level keamanan setara dengan bank.
Selain itu, Kredivo juga menerapkan metode otentikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi, yang melibatkan penggunaan PIN dan OTP sebagai langkah-langkah keamanan tambahan. Tidak kalah penting, sejak awal berdiri, Kredivo juga telah melakukan enkripsi data pengguna, sehingga informasi tersebut tidak dapat diakses oleh pihak dalam dan luar tanpa otorisasi yang kuat.
Di sisi lain, Kredivo juga terus berinovasi dan berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui, memenuhi standar dan aman dari peretasan.
Lantas, terlepas dari upaya yang telah dilakukan pelaku pembayaran digital untuk mencegah terjadinya penipuan, bagaimana seharusnya masyarakat menjaga diri agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital? Berikut hal krusial yang patut dipahami dalam siaran pers Kredivo:
1. Pahami bahwa memberikan data pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP menjadi gerbang awal berbagai kasus penipuan
Sangat penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan akun Anda. User ID, password, dan kode One-Time Password (OTP) adalah kunci akses utama ke akun-akun Anda.
Mengungkapkan informasi ini kepada pihak lain, bahkan yang mengaku dari platform pembayaran, dapat membuka pintu terhadap upaya penipuan. Biasanya, pelaku akan berusaha menghubungi Anda dan mengaku berasal dari platform pembayaran untuk meminta kode OTP Anda.
Padahal platform keuangan yang resmi berizin dan diawasi OJK tidak akan pernah meminta data pribadi tersebut pada setiap penggunanya.
2. Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, bahkan hingga foto selfie dengan KTP bukan konsumsi publik
Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP bahkan foto selfie Anda memegang KTP merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan akun di layanan keuangan digital, seperti Paylater. Oleh karena itu, mohon untuk tidak membagikan data-data tersebut kepada pihak manapun, bahkan kepada orang terdekat Anda.
Melalui data tersebut, pihak-pihak tidak bertanggungjawab dapat membuka akun di platform layanan keuangan digital dan bertransaksi atas nama Anda.
3. Selalu aktifkan Two-Factor Authentication sebagai kunci ganda keamanan akun Anda
Two-Factor Authentication (2FA) adalah lapisan tambahan keamanan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap akun Anda. Dengan mengaktifkan 2FA, Anda akan membutuhkan informasi tambahan, seperti kode yang dikirimkan ke perangkat Anda, selain password, untuk masuk ke akun.
Metode 2FA ini akan membuat lebih sulit bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil alih akun Anda. Dalam beberapa aplikasi, untuk mengaktifkan 2FA Anda dapat pergi ke menu pengaturan lalu klik pada opsi keamanan kemudian selanjutnya klik pada opsi Two-Factor Authentication.
4. Jangan sembarangan membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing
Jika Anda menerima SMS atau pesan media sosial dari kontak tak dikenal yang memberikan tautan mencurigakan, mohon untuk tidak di klik. Hal ini merupakan modus penipuan online yang tujuannya untuk mencuri data pribadi Anda.
Selain itu, apabila terdapat panggilan dari kontak asing, tetap berhati-hati karena banyak penipuan via telepon. Penipuan semacam itu umumnya menggunakan nomor ponsel, bukan nomor kantor.
Untuk mengecek kredibilitas pihak yang menghubungi Anda, Anda dapat menggunakan aplikasi seperti TrueCaller atau GetContact untuk memastikan apakah pihak tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu sebelumnya.
5. Cermati website tempat Anda bertransaksi, pastikan diawali dengan “https://” bukan “http://”
Sebelum melakukan transaksi atau memasukkan informasi pribadi, selalu periksa apakah alamat website dimulai dengan "https://" dan memiliki ikon gembok di bilah alamat.
Domain alat yang berawalan dengan “https://” menunjukkan bahwa informasi yang Anda kirimkan akan dienkripsi yang akan mengurangi risiko informasi yang Anda masukkan diketahui oleh pihak lain.