Menteri PUPR: Pembangunan Kantor Presiden di IKN Selesai Tahun Depan
ERA.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sejumlah gedung dan bangunan pemerintahan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara seperti kantor presiden, empat kantor kementerian koordinator (Kemenko), dan gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ditargetkan selesai pada tahun depan.
"Kantor presiden, empat kantor Kemenko dan beberapa gedung kementerian seperti gedung Kemensetneg ditargetkan selesai pada tahun depan," ujar Basuki di sela-sela Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Basuki juga menambahkan, fasilitas pemerintahan lainnya yang ditargetkan selesai pada tahun depan adalah lapangan untuk upacara perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di IKN Nusantara. Sementara itu, untuk proyek bangunan masjid negara sedang dilakukan konstruksi.
Dia mengatakan bahwa terkait perumahan di IKN, terdapat sejumlah rumah tapak menteri yang selesai dibangun dan dilengkapi perabotan pada Oktober tahun ini.
Kementerian PUPR pada tahun ini mengalokasikan anggaran Rp35,67 triliun untuk pembangunan IKN Nusantara pada tahun depan. Adapun realisasi dukungan Infrastruktur IKN Tahun 2020 – 2023 sebesar Rp54,69 Triliun dari total Rp62,27 triliun untuk 76 paket pekerjaan sampai dengan 2024 dengan progres sebesar 17,74 persen.
Adapun rinciannya adalah gelombang pertama pembangunan periode Tahun 2020 – Maret 2023 sebesar Rp24,16 triliun atau 39 paket pekerjaan dengan progres 40 persen. Sedangkan gelombang kedua pembangunan setelah Maret 2023 sebesar Rp30,53 triliun atau 39 paket pekerjaan dengan progres 0,11 persen.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran 2024, pembangunan IKN menjadi salah satu tugas Kementerian PUPR selain percepatan proyek-proyek strategis sesuai dengan arahan Presiden RI.
Pada tahun 2024 anggaran infrastruktur difokuskan mendukung transformasi ekonomi untuk pemerataan pembangunan, dengan arah kebijakan salah satunya yakni mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan.