PUPR Ungkap Proyek Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN, Dibangun Perusahaan Lokal Pakai APBN
ERA.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan Proyek pekerjaan pembangunan 47 tower rumah susun atau rusun ASN di IKN Nusantara siap dilakukan penandatangan kontrak pada pekan depan.
"Kontrak proyek pekerjaan 47 tower rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditandatangani pada pekan depan," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).
Danis juga menambahkan, pemenang kontrak proyek pekerjaan rusun ASN di IKN tersebut merupakan perusahaan dalam negeri mengingat skema pembiayaan proyek ini menggunakan APBN.
"Skema pembiayaan pembangunan rusun ASN di IKN menggunakan APBN," katanya.
Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi, di mana masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai.
Pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, inti dari pemindahan IKN ke Kalimantan adalah pemindahan pusat pemerintahan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehubungan dengan itu, pemindahan IKN tidak terlepas dari pemindahan aparatur sipil negara sebagai pegawai yang bekerja di instansi pemerintah pusat.
Pemindahan IKN akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien melalui berbagai rencana sebagaimana tertuang pada uraian di bawah ini.
Pemerintah telah menyiapkan skenario pemindahan ASN kementerian dan lembaga negara secara bertahap ke IKN Nusantara yang dimulai pada tahun depan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara lainnya yang diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.