Buntut Tawuran di Jakut, Satu Warga yang Tak Tahu Apa-Apa Berujung Tewas

ERA.id - Seorang warga berinisial AM (24) tewas akibat tawuran antarwarga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (5/8). Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh AM, yakni FNU (20).

"Jadi ada dua kelompok yang bertikai, yaitu kelompok Luar Batang dengan kelompok Muara Baru," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi kepada wartawan Sabtu (19/8/2023).

Bobby menjelaskan kejadian berawal saat tersangka FNU mendapat informasi dari media sosial Instagram jika kelompoknya akan diserang oleh Luar Batang.

Mendapat informasi tersebut, FNU bereaksi dan mencari warga Luar Batang. Dan tak lama kemudian, tawuran pun pecah. Kedua kelompok awalnya saling melempar batu.

"Kemudian korban yang berboncengan melintas di tengah kegaduhan itu yang kemudian dilihat oleh tersangka. Tersangka langsung mengejar dan membacok pakai celurit," ucapnya.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di kepala sebelah kanan dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan. Namun seminggu kemudian, nyawanya tak tertolong.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melacak keberadaan FNU. Tersangka ini pun ditangkap di tempat kerabatnya di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/8). "FNU seorang pengangguran," ujarnya.

Akibat perbuatannya, FNU dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.