Momen Wakil Wali Kota Surabaya 'Turun Gunung' Sosialisasikan Ganjar Pranowo ke Emak-Emak

ERA.id - Politikus senior PDI Perjuangan sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji menyosialisasikan bakal calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo ke kalangan ibu-ibu, Sabtu.

Armuji yang kerap dipanggil Cak Ji ini menyampaikan bahwa Ganjar Pranowo merupakan pemimpin yang merakyat, responsif, dan terbuka terhadap hal-hal baru terutama ide dari generasi muda.

"Zaman semakin maju, kami butuh pemimpin yang cepat, tanggap, dan terbuka untuk membawa Indonesia lebih maju ke depan," kata Cak Ji saat sosialisasi ke sejumlah wilayah meliputi Kedung Anyar, Sawahan, dan Darmokali.

Hal itu, lanjut dia, merupakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kader PDIP melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu serta memasang stiker bergambar Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya dua periode tersebut menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo, Megawati Soekarnoputri, Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo.

"Kader-kader PDIP turun untuk membantu berbagai permasalahan rakyat sehingga kebijakan yang ditelurkan dapat memberikan manfaat bagi rakyat," kata Cak Ji.

Cak Ji mengatakan pihaknya akan memanfaatkan waktu libur kerja Sabtu dan Minggu dengan menghadiri agenda kepartaian serta melakukan kerja-kerja kerakyatan.

Blusukan ke gang-gang ini, lanjutnya, sesuai instruksi Megawati yang menugaskan seluruh kader, kepala daerah, ketua DPC PDI Perjuangan untuk turun ke masyarakat sosialisasikan capres, dan kinerja yang dilakukan PDI Perjuangan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.