Remaja yang Dibanting dan Kepalanya Diinjak Dituding Ancam dan Tantang Pelaku
ERA.id - Polisi menyebut MFA (15) dan Z (15) menganiaya FSD (16) di sebuah jalanan gang di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), diduga karena korban mengancam pelaku melalui pesan di media sosial WhatsApp.
"Jadi si terlapor ini merasa tidak senang, korban dituduh mengancam, kemudian ada hal-hal yang tidak menyenangkan, menantang si terlapor," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Namun terkait dugaan ancaman korban kepada pelaku, Henrikus tak merincinya. Dia hanya menyebut MFA membantah tuduhan FSD.
Meski korban membantah, FSD tetap menganiaya korban dengan membantingnya, mencekiknya, hingga menginjak kepalanya. Untuk Z, remaja ini menampar pipi korban.
Henrikus menerangkan kasus ini masih dalam penelusuran. Koordinasi dengan stakeholder terkait dilakukan karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
"Jadi sampai saat ini masih tahap pemeriksaan. Termasuk kami masih menunggu hasil visum dari dokter terhadap luka yang diderita oleh korban," ucapnya.
Sebelumnya, kasus D dianiaya dengan dibanting, dicekik hingga kepalanya diinjak oleh F di sebuah jalanan gang di kawasan Jagakarsa, ternyata sempat dimediasi warga pada Minggu (20/8) kemarin.
Ketua RW 3 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar menyebut hasil mediasi deadlock atau buntu. "Jadi hasil mediasi atau musyawarah ini deadlock dan pihak terduga korban ingin melanjutkan ke ranah hukum," kata Haswin kepada wartawan dikutip hari ini.
Haswin menerangkan keluarga korban menolak damai karena menganggap tindakan F tidak manusiawi. Penilaian kurang manusiawi ini orang tua D sampaikan usai melihat rekaman CCTV penganiayaan F.