Indonesia Minta Uni Eropa Adil dalam Perdagangan Bebas
ERA.id - Indonesia meminta Uni Eropa (UE) berkomitmen dan konsisten menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas setelah dinamika hubungan perdagangan kedua pihak dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekali lagi kita minta konsistensi, komitmen. Kita selalu konsisten, kita percaya yang namanya perdagangan bertumpu pada konstelasi global itu harus disetarakan, diletakkan pada kondisi objektif," kata Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga dalam konferensi pers setelah penyelenggaraan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023) dikutip dari Antara.
Hubungan perdagangan Indonesia dan UE kembali menemui friksi setelah terbitnya Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) Uni Eropa yang berampak pada tujuh komoditas ekspor Indonesia.
Menurut Jerry, dalam rangkaian pertemuan AEM pada 17-22 Agustus 2023, delegasi UE sudah melihat langsung komitmen Indonesia dalam menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas.
"Kita selalu menegakkan dan mengadvokasi dan juga percaya dan yakin kesetaraan dan keadilan adalah prinsip yang diletakkan di perdagangan, dan saya harap demikian juga dilakukan oleh Uni Eropa," ujar Jerry.
Keadilan dan kesetaraan perdagangan, ujar Jerry, juga harus diterapkan secara objektif dan tidak bias.
"Ini harus mendapatkan pemahaman yang sama, yang objektif, tidak hanya bisa dikatakan sepihak, tidak bisa diklaim sepihak, klaim-klaim negara tertentu," ujarnya.
Dalam rangkaian pertemuan AEM, para menteri ekonomi ASEAN, dan menteri dari Timor Leste sebagai observer menggelar pertemuan konsultatif dengan Uni Eropa.
Pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa dihadiri 10 menteri perdagangan ASEAN, dan Timor Leste sebagai observer, wakil dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa serta Sekjen ASEAN.
Pertemuan itu didahului pertemuan antara para Menteri dengan Dewan Usaha ASEAN-Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan EUDR.
EUDR mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Maka dari itu, produk yang ditargetkan masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi.
Bagi Indonesia, EUDR akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia yakni ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet. Menurut data Kemenko Perekonomian, kebijakan EUDR dapat berdampak kepada pendapatan 15-17 juta pekebun Indonesia.