Seberapa Rumit Menentukan Desain Surat Suara?

Jakarta, era.id - KPU berencana mengadakan rapat dengan DPR untuk berkonsultasi soal penentuan desain surat suara calon presiden-wakil presiden, caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, materi yang akan dikonsultasikan soal surat suara ini, mulai dari panjang, lebar, hingga identitas peserta pemilu. Materi ini akan dibahas secara mendetail.

"Desain surat suara, panjang kali lebarnya, lalu besar hurufnya besar kolomnya, lebar antar kolom lalu kemudian besar logo masing masing partai kan memang harus kita konsultasikan ke pemerintah dan DPR," ucap Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

Memang serumit itu penentuan desain surat suara? Pramono menjawab, surat suara adalah salah satu wahana terpenting pada proses pemungutan suara nanti. Jadi harus dibuat seserius mungkin tanpa ada kecacatan.

"Surat suara itu kan menjadi wahana tempat di mana pemilih itu menyalurkan kedaulatannya dalam pemilu. Jadi betul-betul surat suara ini harus kita pikirkan dari berbagai aspeknya," kata dia.

Pramono mengatakan, beberapa perwakilan partai pun sudah memberikan usulan saat uji publik desain surat suara beberapa waktu lalu. Ada yang mengusulkan batas bawah kolom nama pada surat suara agar diperlebar.

"Katanya, karena kalau pemilih nyoblos di nama terakhir di paling bawah itu kan khawatir rusak karena jaraknya itu kita buat jaraknya lebih lebar enggak lagi satu cm. Begitu juga kanan kiri dan atas kita perlebar jaraknya," tutur Pramono.

Lanjut Pramono, KPU juga mendapat masukan untuk mengubah desain surat suara capres-cawapres. Pada surat suara Pemilu 2014 masih ada garis pemisah antara nomor urut, foto, dan nama pasangan calon, namun pada Pemilu 2019 sudah tidak ada lagi

"Itu memudahkan kita mengkategorikan dan menyosialisasikan surat suara sah itu yang nyoblos-nya di mana, itu yang lebih mudah. Jadi enggak perlu jadi 3, jika mencoblos nomor, mencoblos foto, mencoblos nama dulu begitu. Kalau sekarang hanya sepanjang dalam kolom," ujarnya.

Diketahui, pembuatan surat suara, formulir-formulir, serta alat pencoblosan akan dibuat pada awal tahun 2019. Sementara itu produksi yang selesai akhir tahun ini adalah kotak suara, bilik suara, sampul, amplop, tinta, dan segel.

Hmmm, jadi penasaran, nanti jadinya kayak apa ya?

Tag: kpu