Dishub DKI: Kepadatan di Jakarta Turun 4 Persen Selama 3 Hari Diberlakukan WFH

ERA.id - Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang sudah diterapkan tiga hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga sekitar empat persen.

Kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN DKI ini sudah berlaku sejak 21 Agustus 2023.

"Dari hasil diskusi, tadi Pak Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) bisik-bisik dampaknya adalah lalu lintas empat persen berkurang, lumayan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2023).

Kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta, kata Heru, tidak hanya diambil untuk menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN saja, tetapi juga menekan buruknya polusi udara di Ibu Kota.

"Maka dari itu bantu Pemda. Pemda sudah melakukan 'work from home' tanggal 21 supaya di tanggal 5,6,7 polusi udara sedikit menurun," kata Heru.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan lalu lintas sejak penerapan kebijakan WFH bagi ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dishub DKI pada 21 Agustus 2023 tercatat volume lalu lintas sejumlah 6.954.805 kendaraan per hari. Angka tersebut meningkat 1,34 persen (92.162 kendaraan) dibandingkan tanggal 14 Agustus dengan volume lalu lintas sebesar 6.862.643 kendaraan per hari.

"Peningkatan volume kendaraan pada 21 Agustus karena adanya kegiatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan volume lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Lalu, pada 22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen (berkurang 321.787 kendaraan) jika dibandingkan 15 Agustus dengan volume lalu lintas sebanyak 6.863.493 kendaraan per hari.

Syafrin menyebut, volume lalu lintas dipantau dari 49 titik kamera analitik Dishub. Adapun hasil pemantauan yang Dishub DKI catat meliputi total volume lalu lintas per hari, saat jam sibuk pagi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-20.00 WIB.

Sementara ASN Pemprov DKI yang diterapkan uji coba mekanisme kerja WFH sebanyak 23.343 orang.

"Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan terus memantau volume lalu lintas kendaraan untuk mengetahui efektivitas kebijakan WFH sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta," kata Syafrin.

Penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH). (Ant)