Polres Jakpus Periksa Selebgram Oklin Fia Hari Ini Terkait Konten Makan Es Krim

ERA.id - Polisi akan memeriksa selebgram Oklin Fia sebagai terlapor di kasus konten menjilat es krim di depan kemaluan pria, pada Kamis (24/8/2023) hari ini.

"Betul untuk hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor, terjadwal untuk pemeriksaan awal sebagai saksi dalam tahapan penyelidikan yang kami lakukan," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Undangan klarifikasi ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Oklin Fia belum memberi konfirmasi apakah hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Untuk konfirmasi pukul berapa hadirnya, kami belum menerima info lebih lanjut. Namun pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif," ucap Diaz.

Diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut selebgram ini membuat konten menjilat es krim di depan kemaluan pria.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan atas dugaan melanggar kesusilaan dan penodaan agama.