Pejabat BUMD Pamer Kekayaan di TikTok, Bupati Cianjur: Sudah Jelas Melanggar!

ERA.id - Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, meminta ASN di lingkungan Pemkab Cianjur termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur, tidak pamer kekayaan di lingkungan tempat tinggal nya dan media sosial karena dapat menyakiti hati masyarakat.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait pamer kekayaan yang dilakukan pejabat di lingkungan BUMD Cianjur, sikap flexing atau pamer kekayaan sangat tidak dibenarkan, Cianjur masih berduka setelah gempa dan perekonomian baru pulih," katanya di Cianjur, Kamis (24/8/2023) dikutip dari ANtara.

Selama ini, pihaknya menggencarkan permintaan agar ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab hingga BUMD tidak melakukan pamer kekayaan di lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja apalagi di media sosial meski didapatkan dari usaha pribadi nya di luar pekerjaan sebagai ASN atau pejabat BUMD.

Sehingga pejabat di lingkungan BUMD yang melakukan pamer kekayaan akan diberikan sanksi tegas pencopotan dari jabatannya, meski pejabat tersebut memiliki prestasi dan harta yang dipamerkan hasil dari usaha di luar jabatannya.

"Sudah jelas melakukan pelanggaran dengan memamerkan kekayaan di media sosial, sanksi tegas tetap harus diberikan agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi pejabat BUMD dan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur," katanya.

Selang mendapat laporan terkait pamer kekayaan pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Cianjur, pihaknya sudah meminta direksi memberikan sanksi tegas terhadap pejabat tersebut dengan dicopot dari jabatannya sebagai kepala cabang.

"Jangan ada lagi pejabat di lingkungan Pemkab dan BUMD yang pamer kekayaan di media sosial termasuk di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, meski hasil dari usaha pribadi," katanya.

Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Ahmad Akbar, membenarkan perempuan yang videonya beredar luas di media sosial merupakan Kepala Cabang Perumdam Tirta Mukti wilayah Cianjur, namun bantahan dari yang bersangkutan video tersebut sudah lama diunduh di media sosial pribadi nya.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai penjelasan terkait uang dan perhiasan yang dipamerkan di media sosial tersebut. Pengakuannya uang dan perhiasan merupakan hasil usaha pribadi nya. Sanksi tegas sudah dilakukan dicopot dari jabatannya sebagai kepala cabang," kata Akbar.