Pernah Jabat Jadi Asisten Sekretaris SBY, Mayjen TNU Syafrial Diangkat Jadi Pangdam Pattimura

ERA.id - Mayjend TNI Syafrial secara resmi bertugas pada jabatan yang baru yakni  sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura menggantikan Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa.

“Saya sebagai Panglima yang baru, mengharapkan seluruh jajaran memberikan dukungan yang sama bahkan lebih dalam rangka pengabdian di Kodam XVI/Pattimura khususnya untuk Maluku dan Maluku Utara", ujar Mayjend TNI Syafrial di Ambon, Kamis (25/8/2023).

Mewakili keluarga besar Kodam XVI/Pattimura dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kodam XVI/Pattimura.

"Semoga sukses ditempat yang baru,” ucapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa dalam pesan dan kesannya mengatakan, sesuai dengan peribahasa "Datang Tampak Muka Pulang Tampak Punggung" artinya datang dengan baik maka pamit juga dengan baik.

"Saya mohon doa restu pengabdian di satuan berikutnya, bagi saya satu tahun satu bulan cukup singkat, akhirnya pada Kamis 24 Agustus 2023 saya serahkan satuan, pasukan dan keluarganya kepada Pangdam baru pada pukul 15.37 WIT dalam keadaan aman,” tutur Mayjend TNI Ruruh.

Sementara itu, Mayjen TNI Syafrial yang kini menjabat sebagai Pangdam XVI Pattimura merupakan perwira tinggi TNI AD keturunan daerah Minang, Sumatera Barat yang berasal dari Sungai Limau, Padang Pariaman.

Mayjen TNI Syafrial merupakan lulusan Akademi Militer 1990. Dia berasal dari kecabangan Infanteri Kostrad. Jabatan terakhir sebelum menjadi Pangdam yakni menjabat sebagai Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad).

Saat masih berpangkat perwira menengah Kolonel tahun 2010, Syafrial dipercaya menjadi Asisten Sekretaris Pribadi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lima tahun kemudian dia menjabat posisi strategis sebagai Danrem 152 Baabullah, Maluku Utara tahun 2015.

Jenderal bintang dua ini juga menyandang sembilan penghargaan dan tanda penghormatan yakni Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, Satyalancana Kesetiaan 16 tahun, Satyalancana Kesetiaan delapan tahun. Kemudian Satyalancana Raksaka Dharma, Satyalancana Seroja, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Dwidya Sistha.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa kegiatan uji emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu upaya untuk mengatasi masalah polusi udara yang terjadi di Indonesia, khususnya wilayah DKI Jakarta.

"Seperti yang diusulkan Kemenhub untuk menerapkan uji emisi. Bahkan dipersyaratkan melakukan uji emisi dalam perpanjangan pajak kendaraan bermotor setiap tahun," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta. 

Cucu mengungkapkan, implementasi uji emisi saat ini mayoritas dilakukan oleh kendaraan umum.

Untuk itu, Kemenhub mengusulkan agar kegiatan uji emisi juga diterapkan bagi kendaraan pribadi.

Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan uji emisi bagi kendaraan pribadi.

Selain itu, juga terus memperbanyak bengkel-bengkel yang diberi izin untuk melakukan uji emisi.

Selain itu, pemerintah melalui Kemenhub juga mendorong penerapan Electronic Road Pricing (ERP) agar terus diperluas.

"Intinya kita membatasi kendaraan pribadi dan mempermudah kendaraan umum. Tujuannya agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah mengupayakan agar penggunaan transportasi bus listrik terus diperluas untuk mengurangi aktivitas pembakaran dan debu yang menjadi sumber polusi udara.

"Kita coba dorong transportasi publik. Nanti tugas kami dengan Pemda DKI Jakarta dan lain-lain bagaimana bisa mengakselerasi lagi rencana Pemda agar yang di-cover bisa lebih banyak, bus listrik lebih banyak lagi dan sebagainya," ujarnya.

Rachmat merujuk studi yang menyatakan polusi muncul sebagai hasil pembakaran yang tak sempurna dan debu yang kemudian diperparah dengan kondisi cuaca seperti kemarau, angin dan sebagainya.

Tak hanya kendaraan umum listrik, Rachmat juga mendorong masyarakat mau menggunakan kendaraan listrik.

Menurut dia, pemerintah telah meluncurkan berbagai program terkait ini termasuk memberikan bantuan Rp7 juta untuk setiap pembelian kendaraan motor listrik.

"Minggu depan akan keluar peraturan revisi yang memungkinkan semua orang selama dia punya KTP, usia 17 tahun bisa mendapatkan bantuan Pemerintah," katanya.