Polri Tangkap 958 Tersangka Kasus TPPO dan Selamatkan 2.536 Orang

ERA.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran telah menangkap 958 tersangka kasus TPPO.

Penangkapan ini merupakan penanganan TPPO dari Senin (5/6) hingga Rabu (23/8).

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Jumlah ini berdasarkan 788 laporan polisi yang diterima Bareskrim dan Polda jajaran di seluruh Indonesia. Jenderal bintang satu Polri ini menyebut kasus perdagangan orang menjadi atensi Polri dan merupakan salah satu topik yang dibahas pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.

"Dan sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang," ucapnya

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mencopot anggota Polri yang tidak bisa mengungkap kasus TPPO di wilayahnya.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Kapolri dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (6/6).

Kapolri menyampaikan hal tersebut saat video conference dengan pejabat Mabes Polri dan Kapolda pada Senin (5/6) kemarin. Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan penanganan kasus TPPO di seluruh Indonesia penting dilakukan.