Dua Montir Motor di Trenggalek Perkosa Anak Magang dan Viralkan Aksi Kejinya

ERA.id - Polres Trenggalek, Jawa Timur menahan dua pemerkosa remaja putri. Saking kejinya, si pemerkosa merekam dan menyebarkan aksinya sampai viral.

"Kasus ini sudah kami tangani," kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Senin kemarin.

Terungkapnya kasus ini, katanya, berawal dari aduan orang tua korban LI (17), setelah mereka mendapat salinan video tidak senonoh melibatkan putrinya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut pun segera menyelidik hingga akhirnya mendapati informasi tentang para pelaku dalam video mesum bertiga itu, sekaligus mengidentifikasi pelaku perekaman dan penyebaran gambar asusila terhadap anak bawah umur tersebut.

Menurut dia, perkenalan pelaku dan korban berawal dari kegiatan magang di sebuah bengkel motor di Kota Trenggalek. Salah satu pelaku berinisial AN merupakan mekanik di bengkel itu.

Kesempatan itu disalahgunakan AN untuk merayu dan mengajak kencan LI, si pelajar magang. AN rupanya tidak sendirian. Dia mengajak serta GSG (43) dan mereka sempat memberi minuman keras kepada korban, sebelum memperkosa korbannya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Agus Salim menyatakan kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Selain dikenai Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kedua pelaku juga bakal dijerat Undang-undang ITE karena melakukan aksinya.

"Korban masih anak-anak, pelajar dan kedua tersangka dewasa. Untuk tersebarnya video lewat apa, termasuk dugaan ITE nanti akan kita kembangkan," katanya.