Momen HUT ke-78 DPR RI, Puan Ingatkan Legislator Tak Rapat di Luar Parlemen
ERA.id - DPR RI menggelar rapat paripurna khusus dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya mengungkapkan, kinerja dan prilaku lembaganya ini banyak menjadi sorotan dan ladang kritikan masyarakat.
"DPR RI menjadi kritik dan otokritik bagi kita semua bersama bahwa dalam menjalankan tugas DPR RI harus memperhatikan hal-hal berikut," kata Puan dalam pidatonya.
Dia mengatakan, masyarakat kerap mengkritik jumlah kehadirian anggota DPR RI dalam rapat-rapat yang digelar, terutama saat membahas isu yang berkaitan dengan masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar anggota DPR RI harus meningkatkan tingkat kehadirannya dalam rapat di alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing.
Selain itu, dia tegas mengimbau agar para legislator tak kerap menggelar rapat di luar Gedung Parlemen.
"Meningkatkan kehadiran anggota DPR RI dalam rapat-rapat urusan rakyat. Kita jangan lebih ering rapat di luat DPR daripada rapat di DPR," tegas Puan.
Diketahui, sejumlah rapat di DPR RI beberapa kali tercatat digelar justru di luar Gedung Parlemen. Misalnya ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.
UU Cipta Kerja merupakan salah satu perundang-undangan yang dianggap bermasalah oleh masyarakat.
Dalam prosesnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengebut pemahasannya. Bahkan pernah menggelar rapat di sebuah hote di kawasan Serpong, Tangerang. Baleg DPR RI beralasan, saat itu gedunng parlemeen sedang terjadi pemadaman listrik.
"Kita juga dikritik dalam setiap kegiatan di luar ruangan sidang harus dapat memperhatikan rasa kepatutan keteladanan dan rasa Peduli sosial dan kritik-kritik lainnya yang harus kita sikapi untuk memperbaiki integritas dan kinerja DPR RI," ucap Puan.
Selain itu, Puan mengungkapkan, masyarakat juga mengkritik agar DPR RI tidak hanya sekedar mencatat kata-kata di atas kertas, dan meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada rakyat atas apa yang telah dilakukan oleh DPR RI.
"Meningkatkan partisipasi publik dalam menyusun undang-undang," kata Puan.
Atas kritikan-kritikan tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR RI harus terus memperbaiki diri untuk dapat menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat rakyat.
DPR RI, kata Puan, memiliki tekad dan komitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang kredibel dan berintegritas.
"Komitmen ini merupakan komitmen kita semua anggota DPR RI untuk menjalankan kewajiban tugas dengan sungguh-sungguh serta mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.