Peran Kakak Ipar Anggota Paspampres di Kasus Penculikan-Aniaya Warga Aceh: Jadi Driver
ERA.id - Polisi membenarkan telah menangkap kakak ipar anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), Zulhadi Satria Saputra dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur. Peran warga sipil ini ialah menjadi driver atau sopir ketika tindak pidana ini terjadi.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (atau) kakak ipar tersangka Praka Riswandi. Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, seorang warga sipil berinisial MS juga ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
MS ternyata merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik. Diketahui, Praka Riswandi dan dua rekannya, yakni Praka HS dan Praka J juga ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini.
"Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya/Jayakarta, hari ini.
Irsyad tak mau mengungkapkan peran MS dalam kasus ini. Dia hanya menyebut MS ditangkap di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Keempat tersangka ini ternyata tak hanya menculik Imam Masykur. Mereka sebelumnya menculik satu orang lainnya berinisial H dan korban ini dilepas di sekitar Tol Cikeas.