Menkes Akui Kualitas Udara di Jakarta Tak Penuhi Standar WHO

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, Indonesia khususnya DKI Jakarta tak memenuhi standar batas aman partikulet meter (PM) 2,5 yang ditetapkan Oganisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun PM merupakan campuran partikel padat dan cair yang ditemukan udara. Sedangkan PM 2,5 menurut WHO merupakan yang paling berbahaya bagi kesehatan karena berukuran sangat kecil dan masuk ke pembuluh darah hingga paru-paru.

"Nah, PM 2,5 ini yang biasanya diukur di semua negara yang polusinya tinggi," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia masih mengacu pada standar WHO lama yaitu rata-rata 24 jam 55 mikrogram per meter kubik, dan rata-rata satu tahun 15 per meter kubik.

"(Standar WHO lama) itu yang dipakai di Permenkes dan Permen LHK," kata Budi.

Padahal, WHO sudah mengeluarkan standar baru yang lebih ketat yaitu rata-rata 24 jam sebesar 15 mikrogram per meter kubik, dan rata-rata satu tahun yaitu lima mikrogram per meter kubik.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Indonesia tidak pernah memenuhi standar kualitas udara. Misalnya, berdasarkan data pemantauan kualitas udara di Jabodetabek 2021-2023, temuan PM 2,5 cukup tinggi dan fluktuatif.

Pada periode Agustus-Juli 2022, rata-rata PM 2,5 nyaris menyentuh 60 mikrogram per meter kubik. Sementara pada periode April-Juli 2023 berada di atas 50 mikrogram per meter kubik.

"Jadi kita enggak pernah memenuhi standarnya WHO," kata Budi.

Selain itu, data kasus ISPA di DKI Jakarta periode 2021-2023 juga menunjukan peningkatan hingga empat kali lipat.

"Jadi kasus ISPA di DKI yang tadi 50 ribuan,  Naik jadi sempat 200 ribu, 150 ribu, jadi naik 3-4 kali," kata Budi.

"Mudah-mudahan nanti Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI bisa menangani ini. Karena ini menjadi tugas berat juga untuk gubernur DKI," pungkasnya.