Diduga Belum Bayar Komisi hingga Ratusan Miliar, Coldplay Digugat Mantan Manajer

ERA.id - Coldplay digugat mantan manajer, Dave Holmes atas dugaan belum membayar komisi lebih dari 10 juta euro atau setara Rp191,6 miliar. Gugatan ini dilayangkan setelah sebulan Dave Holmes berpisah dengan Coldplay.

Dave Holmes merupakan manajer yang bekerja dengan Coldplay lebih dari 20 tahun dan berhenti pada 16 Agustus lalu. Pasca hengkang, Dave langsung menggugat Coldplay ke Pengadilan Tinggi Inggris.

Dilansir dari Variety, pada gugatannya Dave menuduh Coldplay mengingkari perjanjian kontrak terkait album ke-10 dan ke-11. Pada perjanjiannya sebagai manajer, Dave akan mendapatkan komisi dari album tersebut.

"Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik. Sekarang seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar utangnya," kata perwakilan Dave Holmes.

Pada tuntutannya, Holmes mengungkap bahwa Coldplay  mendapatkan bayaran di muka 35 juta euro atau Rp670 miliar untuk album ke-10 sebelum dirilis. Sedangkan untuk 30 juta euro atau Ro574 miliar untuk album ke-11 dan k1-12.

Menurut Holmes ia seharusnya mendapatkan komisi dari pendapatan tersebut, terlebih untuk album ke-10 dan ke-11. Ini yang membuat Holmes menggugat Coldplay ke Pengadilan Tinggi Inggris, untuk Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

Sementara itu, perwakilan Coldplay sendiri sudah buka suara terkait gugatan Dave Holmes ini. Mereka menyatakan kontrak kerja dengan Dave Holmes sudah selesai dan membantah tudingannya.

"Permasalahan ini di tangan pengacara Coldplay dan klaim (Holmes) dibantah dengan keras," pungkas perwakilan Coldplay.