Sahroni Batal Laporkan SBY karena Dilarang Surya Paloh: Yang Disampaikan Pak SBY Bohong Belaka

ERA.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni berniat melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023) hari ini.

Namun laporan ini batal dilayangkan karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Tapi tadi saya di jalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Sahroni menambahkan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan juga menghubunginya melalui media sosial WhatsApp dan meminta untuk tidak melaporkan SBY. Politikus NasDem ini menyebut dirinya awalnya ingin melaporkan SBY soal dugaan hoaks terkait deklarasi Anies-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai capres-cawapres 2024.

"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," ucapnya.

Sebelumnya, Partai NasDem akan melaporkan SBY ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin hari ini. Berdasarkan undangan yang diterima awak media, Ahmad Sahroni akan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB untuk membuat laporan.

NasDem akan melaporkan SBY terkait dugaan pemberitaan bohong atau hoaks.

"Pada hari ini, 4 September 2023 akan dilakukan pelaporan ke Bareskrim Polri atas Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini," demikian undangan NasDem yang diterima awak media, hari ini.