Kasus Wanita Ngaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar di Tebet Jaksel Diduga karena Utang

ERA.id - Polisi menyebut kasus seorang wanita, AG (30) yang mengaku dianiaya anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), WEP (30) di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), diduga karena masalah utang.

"Iya seperti yang dia ngomong yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Utang itu sekira puluhan juta. Berdasarkan keterangan sementara AG, WEP marah saat utangnya itu ditagih dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP," ujarnya.

Polisi akan memeriksa sekuriti apartemen untuk mendalami kasus ini. Selain melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, penyidik juga akan memeriksa sejumlah CCTV di sekitar TKP.

Sebelumnya, AG viral di media sosial karena mengaku menjadi korban penganiayaan anggota DPRD Takalar, WEP di sebuah apartemen di kawasan Tebet. Akun media sosial X (Twitter) @sidewii membagikan foto AG yang masih dalam kondisi terluka.

Dalam unggahan itu dijelaskan WEP awalnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta lalu bermain ke apartemen AG pada Jumat (1/9) lalu. Namun ketika bertemu keduanya cekcok.

"AG menarik baju WEP. Tidak terima dengan tindakan itu, WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh. Tidak sampai disitu, WEP kemudian memukul AG menggunakan tangannya hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi," demikian unggahan akun X @sidewii yang dilihat Senin (4/9).

Tak terima, AG melaporkan kasus ini ke Polsek Tebet dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Jumat 1 September 2023.