Sate Maranggi yang Lezat Kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
ERA.id - Sate maranggi khas Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, serta sejumlah karya budaya lain dari daerah itu, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Selain sate maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Selasa kemarin.
Ia menjelaskan karya budaya asli Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu ialah kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung dan peuyeum bendul.
Anne menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya tak benda, merupakan sebuah kebanggaan.
"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada periode 2018-2023.
Ia menyampaikan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas sate maranggi.
Sedangkan lima karya budaya dari Purwakarta lainnya seperti kue simping Kaum, seni ibing pencak paleredan, gula Cikeris, seni Carulung dan peuyeum bendul.
"Jadi ada dua yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan lima warisan budaya tak benda Jawa Barat," kata Wawan.
Upaya pelestarian budaya melalui penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu upaya pemkab dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Purwakarta, demikian Wawan Supriatna.