PUPR Sebut Renovasi Stadion Kanjuruhan Mencakup Pembangunan Monumen Tragedi, Nilai Kontrak Rp320 M
ERA.id - Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, mengungkapkan renovasi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur meliputi pembangunan monumen untuk memperingati Tragedi Kanjuruhan.
"Kita hanya melakukan renovasi dan di dalam renovasi tentunya ada tempat yang kita khususkan atau buat sebagai monumen untuk memperingati tragedi di Stadion Kanjuruhan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (6/9/2023).
Diana mengatakan, Kementerian PUPR sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang renovasi Stadion Kanjuruhan. Nilai kontrak renovasi stadion tersebut sebesar Rp320 miliar.
"Kita sudah melakukan penandatanganan kontrak. Awal pelaksanaan renovasi ditargetkan pada tahun depan," katanya.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur telah melaksanakan penandatanganan paket pekerjaan renovasi Stadion Kanjuruhan.
Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah bersama pihak terkait telah berkoordinasi guna memastikan status hukum Stadion Kanjuruhan dan stadion tersebut telah dipastikan tidak terkendala secara hukum.
Renovasi dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Brantas selaku kontraktor pelaksana dan PT. Bina Karya KSO PT. Yodya Karya selaku Tim Manajemen Konstruksi, dengan masa waktu pelaksanaan pekerjaan selama 16 bulan.
Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah mengatakan, doa bersama dilaksanakan untuk mendoakan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Pada malam Jumat (7/9/2023) dilaksanakan doa bersama untuk mendoakan korban peristiwa Kanjuruhan dan untuk kelancaran kegiatan, serta kita membuatkan satu ruangan khusus atau sesuatu yang khusus pada pintu 13 untuk menghormati keluarga korban sebagai monumen," kata Essy.
Dia berharap pekerjaan ini dapat selesai secepatnya dan bisa dinikmati kembali oleh masyarakat.
"Kepada seluruh pihak terkait untuk dapat selalu berkoordinasi dan memastikan keterpenuhan target 5T (Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Biaya dan Tepat Manfaat)," kata Essy.
Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan selepas pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kerusuhan tersebut kemudian membesar dan mendorong petugas keamanan yang meliputi aparat kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dan pada akhirnya menggunakan gas air mata untuk keperluan itu.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang terluka.