[HOLD] Firman: Buktikan Keterlibatan Ganjar dan Yasonna

Jakarta, era.id - Hilangnya nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan dalam pembacaan dakwaan sidang pokok korupsi pengadaan e-KTP menjadi pertanyaan tim kuasa hukum Setya Novanto. 

Pengacara Novanto, Firman Wijaya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hilangnya nama Ganjar dan Yasonna dalam sidang dakwaan kliennya pada Rabu, (13/12).

"Semestinya teman-teman KPK lah yang membuktkan keterlibatan Pak Ganjar dan Yasonna Laoly," ungkap Firman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat (15/12/2017).

Firman menuturkan, saat ini tim kuasa hukum Novanto sedang menyiapkan langkah untuk sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/12/2017) mendatang. Menurutnya, tim kuasa hukum sedang memetakan struktur dakwaan.

"Karena ini kompleks ya, kasus Pak Novanto ini kan kasus kompleks kita ingin memetakan struktur dakwaaan termasuk nama-nama itu," ungkap Firman.

Firman belum mengetahui apakah Novanto akan menulis sendiri isi eksepsinya. Alasannya, kata Firman, Novanto hingga saat ini masih dalam keadaan tidak sehat.

"Nanti saya mencoba, karena orang dalam kondisi sakit mungkin tidak banyak yang bisa dilakukan. Kita tentu harus membantu. Kita lihat juga sejauh mana kondisinya hari ini, kita juga berkomunikasi," lanjutnya.

Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail sempat mempermasalahkan adanya nama yang hilang dalam dakwaan Novanto. Nama-nama tersebut adalah Ganjar dan Yasonna.

Tag: