Hwasa MAMAMOO Diperiksa Polisi Atas Kasus Penampilan Vulgar, Terancam Penjara Setahun

ERA.id - Hwasa MAMAMOO dilaporkan oleh asosiasi perlindungan hak asasi orang tua siswa Korea Selatan setelah penampilannya di sebuah festival kampus. Atas laporan ini, polisi pun turun tangan dan melakukan penyelidikan.

Kepolisian Seongdong, Seoul, dikabarkan telah memanggil Hwasa pada Minggu (10/9/2023). Pihak yang melaporkan Hwasa juga sudah dipanggil bergantian untuk dimintai keterangan.

Dilansir dari Sport Chosun, agensi Hwasa, P NATION mengatakan bahwa memang benar sang artis dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Ia dimintai keterangan terkait maksud dan latar belakang aksinya dalam pertunjukkan panggung yang dinilai vulgar tersebut.

Adapun aksi panggung yang dilakukan Hwasa adalah menjilat jarinya dengan lidah, yang kemudian ditempelkan di sekitar area kelaminya. Hal ini dinilai orang tua siwa merupakan perbuatan tak senonoh.

"Tindakan Hwasa mengingatkan kita pada hubungan seksual yang menyimpang dan cukup menimbulkan rasa malu dan jijik di masyarakat yang menyaksikannya," kata Hwa In Yeon, perwakilan asosiasi perlindungan hak asasi orang tua Korea Selatan.

"Tindakan tersebut tidak sesuai dengan konteks koreografi dan tidak dapat diartikan sebagai tindakan seni," tambahnya.

Pertunjukkan Hwasa yang dimaksud berlangsung pada Mei 2023 lalu di Universitas Sungkyunkwan. Saat melakukan aksi yang dinilai pornografi mengarah ke tindak kejahatan asusila di depan umum itu dilakukan Hwasa saat menyanyikan lagu "Don't Give Me".

Pihak kepolisian setempat belum menentukan apakah penampilan Hwasa dapat dilanjutkan sebagai kasus hukum meski sudah dilakukan pemeriksaan. Namun, apabila terbukti melanggar, Hwasa akan terancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal 5 juta won atau sekitar Rp57 juta.