Viral Lelaki Berbusana Perempuan Berjoget dalam Acara Budaya Jambi, Lembaga Adat Meradang

ERA.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi menyiapkan sanksi untuk pria yang berjoget dengan busana perempuan di Mal WTC Jambi beberapa waktu lalu. Aksi itu memicu kontroversi dan dianggap melenceng dari budaya setempat.

Sekretaris LAM Kota Jambi Aswan Hidayat di Jambi, Senin kemarin, menyatakan keprihatinannya atas kejadian itu dan menilai kegiatan tersebut tidak mencerminkan budaya serta nilai-nilai Jambi yang seharusnya dijunjung tinggi.

"Dalam rencana tindak lanjutnya, LAM Kota Jambi memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk panitia penyelenggara," katanya.

Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks dan tujuan di balik kegiatan joget kontroversial tersebut.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan sejumlah lelaki menari dengan pakaian perempuan dalam suatu kegiatan bertema budaya di Kota Jambi.

Aswan mengatakan keprihatinan mereka terhadap keberlangsungan budaya dan adat Jambi. Salah satu hal yang sangat mereka sesalkan adalah penggunaan kata "budaya Jambi" dalam kegiatan tersebut, yang dianggap tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai budaya Jambi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

LAM Kota Jambi juga menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga dan mempromosikan budaya daerah.

Mereka berharap bahwa kasus itu akan menjadi pengingat untuk memperkuat kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam memelihara budaya dan adat daerah.

Mengenai sanksi yang diberikan, LAM Kota Jambi menyatakan bahwa sanksi itu tergantung hasil investigasi yang dilakukan. Mereka menekankan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sanksi yang diberikan dapat lebih berat.

Ia menambahkan LAM Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga integritas budaya dan adat Jambi serta menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini.

Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi dan koordinasi antar lembaga yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.

"Hasil investigasi kami musyawarahkan dengan Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menetapkan sanksi adat. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar sanksinya," katanya menambahkan.