Eks Bos Lippo Grup Kabur ke Bangkok-Myanmar
“Dari akhir tahun 2016 hingga 2018, ESI (Eddy Sindoro) diduga berpindah-pindah di sejumlah negara di antaranya Bangkok, Malaysia, Singapura, dan Myanmar,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Saut memaparkan pada November 2017, Eddy juga diduga mencoba melakukan perpanjangan paspor Indonesia di Myanmar. Hingga akhirnya, pada Agustus 2018, KPK meminta Eddy ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pada 29 Agustus 2018 ESI dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia dan kemudian tiba di Indonesia. Kemudian, pada 29 Agustus itu juga ESI kembali berangkat ke Thailand tanpa proses imigrasi,” jelas Saut.
Hingga pada akhirnya, Eddy menyerahkan diri kepada KPK melalui atase kepolisian Indonesia di Singapura yang kemudian dibawa pulang ke Indonesia.
“Sebagai bagian dari proses penyidikan dilakukan juga penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara. Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang membawa ESI tiba di Gedung KPK dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” papar Saut.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Eddy Sindoro berawal dari suap terhadap mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution yang menerima suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp100 juta, agar peninjauan kembali yang diajukannya diterima pengadilan.