Alasan Polisi Setop Laporan KDRT Ibu Muda Cikarang Sebelum Dibunuh: Korban Tak Pernah Hadir
ERA.id - Polisi membenarkan Nanda (25), seorang suami yang menggorok leher istrinya sendiri, Mega Suryani Dewi (24) hingga tewas di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"(Nanda dilaporkan pada) 7 Agustus. Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Said menambahkan Mega telah divisum. Hasil visum membenarkan adanya KDRT terhadap korban.
Namun, Mega saat itu belum dimintai keterangan karena selalu berhalangan hadir.
"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (atau) almarhumah Mega setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan Nanda sempat memandikan jenazah istrinya usai membunuh dengan menggorok lehernya.
"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia kemudian jasad langsung dibawa ke kamar mandi. Lalu mayat tersebut dimandikan oleh tersangka. Setelah itu baru dibawa ke kasur," kata Iptu Said Hasan kepada wartawan dikutip Selasa (12/9).
Usai melakukan pembunuhan, tersangka juga sempat mencuci pakaian korban. "Betul (dicuci), pakaian (korban) dibersihkan," tambahnya.
Setelah itu, NKW lalu membawa anaknya ke rumah mertuanya. Kemudian, tersangka kembali ke rumah orang tua kandungnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Di situ dia baru bercerita ke orang tua kandungnya, dan diantar kedua orang tuanya untuk mengakui perbuatannya," ucap Hasan.