Sungai Cileungsi Menghitam, Bau, dan Berbuih hingga Ribuan Ikan Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

ERA.id - Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) mengirimkan undangan terbuka kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk melihat langsung kondisi Sungai Cileungsi yang airnya menghitam.

"Surat undangan terbuka itu kami kirimkan ke Bupati Rabu (13/9/2023) pagi. Harapan kami mendapat sambutan baik bupati," ungkap Ketua KP2C Puarman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikutip dari Antara, Kamis (14/9/2023).

Ia mengaku sudah menyiapkan perahu karet untuk ditumpangi bupati menyusuri sungai yang airnya tercemar sehingga merugikan masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Cileungsi.

Menurut dia, surat undangan tersebut dibuat menyusul penanganan persoalan pencemaran Sungai Cileungsi yang diduga tercemar berat oleh limbah industri, namun hingga kini belum terselesaikan.

Puarman menjelaskan sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat Sungai Cileungsi yang berwarna hitam, bau, berbuih, dan menyebabkan ribuan ikan mati.

"Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi, bahkan mencuci. Selain itu setiap hari masyarakat mengalami bau menyengat, mata perih, sesak nafas, dan mual," kata Puarman.

Ia mengungkapkan pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.

"Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang," tuturnya.

Dikonfirmasi, Bupati Bogor Iwan Setiawan tak menampik adanya pencemaran di Sungai Cileungsi, namun ia ingin penanganan masalah yang terjadi setiap tahun itu dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Cileungsi itu sungai di bawah BBWS, saya pelajari. Sekarang kenapa semua dibebankan ke pemda, bareng-bareng dong. Kalau kita membangun apapun di sungai, itu tegas, harus izin BBWS," kata Iwan.