Survei Voxpopuli Sebut Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Pengaruhi Pemilu
ERA.id - Peneliti senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono menilai tingginya kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berpengaruh terhadap kontestasi Pilpres di Tahun Politik 2024.
"Kepuasan publik yang sangat tinggi terhadap Jokowi membuat semua capres berebut untuk turut menikmati faktor Jokowi dalam Pilpres," kata Prijo dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).
Menurut survei Voxpopuli Research Center sebanyak 81,5 persen responden merasa puas dipimpin Jokowi, di antaranya 7,2 persen merasa sangat puas.
Sementara itu yang merasa tidak puas hanya 16,1 persen, di antaranya 0,9 persen tidak puas sama sekali, dan tidak tahu/tidak jawab 2,4 persen.
Tingginya tingkat kepuasan publik juga makin memperkuat pengaruh Jokowi dalam menentukan hasil Pilpres. Semua capres yang ingin berlaga mau tidak mau harus memperhitungkan faktor Jokowi untuk turut mencicipi 'kue' elektoral.
Menurut Prijo, sejauh ini rivalitas sengit berlangsung di antara dua kubu capres yang sama-sama mengklaim berada di kubu keberlanjutan.
"Baik Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo menjadi pendukung kuat dilanjutkan-nya program-program Jokowi," lanjut Prijo.
Setelah bergabung dalam pemerintahan Jokowi periode kedua, Prabowo yang diberi posisi Menteri Pertahanan berbalik arah mendukung pemerintah. Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo menjadi partai kedua terbesar di dalam koalisi pemerintahan.
Sedangkan Ganjar diusung oleh PDIP, partai yang sama dengan Jokowi dan memenangkan pemilu dua kali berturut-turut. Ganjar sebelumnya menjabat gubernur Jawa Tengah selama dua periode, basis kuat PDIP membuat Jawa Tengah dijuluki sebagai "Kandang Banteng".
Belakangan Anies Baswedan yang menjadi figur antitesis terhadap pemerintahan Jokowi malah menggandeng Muhaimin Iskandar, ketua umum PKB yang anggota koalisi pemerintah. Anies sendiri dideklarasikan pertama sebagai capres oleh NasDem, yang juga bagian dari koalisi pemerintah.
Ketua umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang di gadang-gadang sebagai cawapres justru tercoret. PKS yang sama-sama di kubu oposisi bersama Demokrat juga merasa tidak nyaman dengan masuknya PKB ke dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies.
Demokrat yang memutuskan keluar dari kubu Anies juga mendesak nama Koalisi Perubahan diganti. Tarik-menarik soal narasi perubahan dan masuknya Cak Imin (PKB) mencerminkan terjadinya pergeseran semangat perubahan di tubuh koalisi pengusung Anies.
Anies yang sebelumnya paling gencar menyuarakan perubahan nyatanya harus berhitung juga dengan besarnya faktor Jokowi.
"Agenda perubahan yang ditawarkan Anies cenderung hanya akan menjadi retorika untuk mempertahankan diferensiasi dari capres lain," lanjut Prijo.
Namun, kata Prijo, tantangan juga dihadapi oleh Prabowo dan Ganjar yang sama-sama pendukung kuat keberlanjutan. Pasalnya, kedekatan Jokowi dengan Prabowo menciptakan kompleksitas dalam relasi Jokowi dengan Ganjar dan PDIP sebagai partai pengusung.
Tingginya elektabilitas Prabowo menunjukkan bahwa bekas rival Jokowi dalam dua Pilpres itu justru lebih banyak mendapatkan efek elektoral dari faktor Jokowi. Arah dukungan Jokowi juga tercermin dalam dukungan partai-partai pemerintah seperti Golkar dan PAN terhadap Prabowo.
"Mobilisasi dukungan dari para relawan Jokowi yang kini berganti baju menjadi pendukung Prabowo menciptakan nuansa yang berbeda dari Pemilu 2014 dan 2019, ketika euforia relawan meledak saat capres dari PDIP dideklarasikan," tutur Prijo.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2023, kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.