Batal ke KPK, Mantan KSAU Agus Umroh

Jakarta, era.id - Mantan Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna kembali tidak dapat memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus rencananya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam pembelian helikopter AW-101.

Kuasa hukum Agus, Pahrozi mengatakan saat ini kliennya sedang melaksanakan ibadah umroh di luar negeri.  Menurutnya, Agus sudah berangkat sejak awal Desember 2017.

"Klien kami masih belum bisa hadir karena masih melakukan ibadah umroh. Tapi nanti kalau beliau sudah kembali, kami akan konfirmasi kembali," ungkap Pahrozi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Meski belum dapat memastikan kapan Agus akan kembali ke Indonesia, Pahrozi mengungkapkan masa berlaku visa milik kliennya akan habis pada tanggal 20 Desember mendatang. Dia kembali meyakinkan mantan KSAU itu akan memberikan keterangan kepada penyidik KPK sekembalinya dari Umroh

"Saya sudah komunikasikan dengan beliau, selaku warga negara yang baik kami akan berikan keterangan. Tapi sekarang kan beliau lagi di luar (negeri)," tambahnya.

Keterangan yang diungkapkan Fahri ditanggapi oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menyatakan Agus telah berada di Jakarta sejak 8 Desember 2018.  

"Data perlintasan yang kami dapatkan per tanggal 8 Desember (Agus) sudah berada di Jakarta. Kami akan kroscek lagi dan berkoordinasi dengan POM TNI," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menilai sikap antikorupsi yang ditanamkan di tubuh TNI sesuai dengan seruan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kasus dugaan korupsi helikopter AW-101 ini bisa menjadi bukti konkret untuk menyikapi langkah tersebut.  

"Kami percaya komitmen Panglima TNI kuat untuk membongkar kasus korupsi ini. Apalagi sejak awal ini sudah menjadi concern Presiden Joko Widodo," terang Febri.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka suap pengadaan helikopter AW-101. Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp224 miliar.

 

Tag: