Viral PNS Pemkot Jambi Curi Ponsel Anak Sekolah, Pas Ditangkap Alasannya Khilaf
ERA.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah kota (Pemkot) Jambi berinisial MR yang mencuri ponsel milik pelajar saat berhenti di warung.
Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, mengatakan bahwa pelaku mencuri pada Selasa kemarin (19/9) di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dan pelaku berhasil ditangkap dalam jangka waktu kurang dari 24 jam setelah aksinya.
Si ASN terekam kamera CCTV saat beraksi. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu sekitar pukul 15.00 WIB di kantor tempat pelaku bekerja. "Pelaku koperatif tidak melakukan perlawanan" kata Sianipar di Jambi, Rabu kemarin.
Sementara itu, pelaku saat diperiksa polisi mengaku dirinya khilaf. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya benar-benar khilaf mencuri pak," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi turut angkat bicara atas tertangkapnya ASN saat melakukan aksi pencurian handphone yang sempat viral di sejumlah media sosial pada Selasa kemarin.
Melalui Kabag Hukum Setda Kota Jambi Muhammad Gempa Alwajon Putra saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya ASN Kota Jambi yang ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Namun, ia sedikit banyak mengetahui kejadian tersebut.
"Terkait itu saya belum dapat laporan pasti, yang jelas tindakan yang dilakukan sudah di luar tugas kedinasan," katanya.